You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akui Sidak PNS Masih Diperlukan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Temukan Lurah Manipulasi Laporan Qlue

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih menemukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang memainkan laporan Qlue.

Kayak dulu masih ada laporan Qlue, oknum masih bohong. Jadi dia lapor sendiri langsung dia beresin sendiri supaya dapat poin

Modusnya, mereka melaporkan sendiri permasalahan yang terjadi, kemudian dikerjakan agar mendapatkan poin.

"Kayak dulu masih ada laporan Qlue, oknum masih bohong. Jadi dia lapor sendiri langsung dia beresin sendiri supaya dapat poin. Makanya sistemnya kami perbaikin lagi," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

PNS Pulau Seribu Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja

Basuki mencatat ada sekitar 10 persen laporan Qlue yang dimanipulasi. Beberapa lurah sudah dicopot akibat memanipulasi laporan. "Nggak banyak yang dimanipulasi, dibawah 10 persen. Kami sudah tahu, kan ada lurah yang dicopot," katanya.

Oleh sebab itu, Basuki menilai inspeksi mendadak (sidak) masih diperlukan. Karena meski telah menggunakan sistem berbasis elektronik, masih banyak oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bermain.

"Sidak masih perlu karena masih ada beberapa oknum bohongin. Jadi kayak laporan WA (whatsapp) pun nggak semua jujur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati